
Siaran Pers
JAKARTA, 25 Agustus 2024 – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dominasi politik dinasti di Indonesia, Chevening Alumni Association Indonesia (CAAI) menggelar Diskusi Akademik dengan topik "Can Meritocracy Survive in the Face of Political Dynasties?" Acara yang diselenggarakan secara daring pada Minggu, 25 Agustus 2024, ini menghadirkan pembicara pakar dan praktisi dari berbagai bidang untuk membahas dampak mendalam dari politik dinasti terhadap meritokrasi dan kualitas demokrasi di Indonesia. Acara ini juga melibatkan Nalar Institute sebagai Knowledge Partner.
Diskusi ini menjadi sangat relevan mengingat langkah kontroversial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membuat revisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai syarat pencalonan Pilkada. DPR untuk sementara tidak melanjutkan revisi UU tersebut, namun upaya DPR membuat revisi tersebut telah dianggap sebagai bentuk pembangkangan nyata terhadap konstitusi dalam upaya mengakomodasi kepentingan dinasti politik di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bioantika, Ketua Knowledge Bank CAAI 2024-2024, mengatakan bahwa diskusi ini diadakan sebagai bagian dari kontribusi CAAI terhadap diskursus yang berkembang di Indonesia. “CAAI melalui Departemen Kajian dan Akademik secara rutin menyelenggarakan diskusi merespon berbagai isu yang berkembang di Indonesia. Diskusi CAAI tidak hanya mengangkat isu-isu penting, tetapi juga menghadirkan alumni-alumni Chevening yang berkarir dalam berbagai bidang,” ujar Bioantika.“Hari ini kita mengadakan academic discourse yang ke-5. Salah satu yang saya banggakan dari CAAI 2024-2024 adalah bahwa kita telah mendiskusikan banyak topik penting. Kita telah berdiskusi tentang Gaza, tentang peran media dan tentang perubahan iklim,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Nalar Institute, Claudia Rosari Dewi, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa diskusi ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam lagi baik dari sisi akademik maupun praktis tentang isu tersebut. “Di sini menjadi semakin lengkap dan komprehensif dengan hadirnya para pembicara ahli yang akan memperkaya perspektif kita,” ujarnya.
Kritik Tajam Terhadap Upaya Pembangkangan Putusan MK oleh DPR
Sementara itu, Nadhila Renaldi, Presiden CAAI 2023-2025, mengungkapkan kekecewaan atas upaya kontroversial DPR dalam merevisi UU Pilkada, yang seharusnya menghormati dan mengikuti Putusan MK. Ia menekankan bahwa tindakan DPR tersebut dapat menciptakan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
"CAAI menyayangkan upaya merevisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR, karena hal ini berpotensi merusak fondasi hukum dan demokrasi yang telah kita bangun. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk DPR," tegas Nadhila.
Lebih lanjut, Nadhila juga mengapresiasi sikap tegas dari masyarakat sipil dan kelompok-kelompok pro-demokrasi yang memprotes upaya DPR tersebut. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang ingin mempertahankan atau memperkuat dinasti politik.
"Suara masyarakat sipil dan aktivis pro-demokrasi dalam menolak revisi ini sangat berharga. Kita harus terus berjuang untuk memastikan bahwa sistem demokrasi kita berjalan dengan baik dan adil, tanpa ada campur tangan yang mengarah pada penguatan kekuasaan dinasti politik," tutup Nadhila.
Yoes C. Kenawas, seorang research fellow di Institute for Advanced Research Unika Atma Jaya, memulai paparannya dengan menjelaskan perbedaan “politik dinasti” dan “dinasti politik”. Menurutnya, politik dinasti adalah sebuah upaya pengorganisasian kekuasaan untuk merebut, meneruskan, dan mengembangkan posisi kekuasaan di mana individu-individu yang terlibat memiliki hubungan keluarga, baik melalui pertalian darah maupun pernikahan. “Dinasti politik adalah sebuah organisasi politik berbasis keluarga yang bertujuan untuk merebut, mempertahankan, dan memperluas posisi kekuasaan di mana anggota-anggota intinya diikat oleh hubungan darah atau pernikahan,” ujar Yoes.
“Berdasarkan definisi ini, apa yang dilakukan Presiden Jokowi di tahun 2020, kemudian tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024 itu sudah termasuk sebagai presiden yang melakukan politik dinasti dan membentuk dinasti politik,” tambahnya.
Yoes kemudian memperlihatkan data yang menunjukkan bahwa dinasti politik di Indonesia mengalami tren kenaikan. Menurut data tersebut, cuma ada 16 politisi dinasti yang sukses di tahun 2010, angkanya naik menjadi 25 politisi di tahun 2017, lalu 55 pada 2018 dan 72 politisi di tahun 2020. “Jadi pertumbuhan politik dinasti di Indonesia dari tahun 2010 sampai tahun 2020 bertambahnya sangat pesat,” ujarnya.
Bagaimana Politik Dinasti Bisa Tumbuh Subur
Sofie Syarief, jurnalis yang saat ini menempuh pendidikan doktoral jurusan Kajian Media di Goldsmiths, University of London, memaparkan bahwa media mempunyai andil dalam mengekalkan praktek politik dinasti di Indonesia. Dia mencontohkan bagaimana media memberikan perhatian begitu besar kepada Jokowi di periode awal pencalonannya sebagai presiden.
“Media harus mengakui bahwa mereka pula yang turut andil membesarkan seorang Joko Widodo sampai saat ini. Media darling itu wajar. Memberi kolom kepada seseorang yang dicari oleh masyarakat itu normal. Tapi saya ingin mengingatkan bahwa ketika seseorang sudah punya kuasa, media seharusnya menjadi checks untuk kekuasaan,” ujar Sofie.
Sofie juga menegaskan bahwa proses check and balance yang dilakukan media terhadap kekuasaan sangat diperlukan terutama di daerah-daerah karena politik dinasti berkembang pesat di tingkat lokal. “Politik dinasti tidak hanya yang terlihat saat ini di Jakarta, tapi juga di daerah. Ini juga problem kita. Media daerah hidup segan mati tak mau. Sumber dayanya sangat sedikit, orangnya sedikit,” ujarnya.
Lebih jauh, Sofie mengkritisi prinsip “cover both sides” yang biasa dipegang oleh media dan wartawan dan mengatakan bahwa prinsip itu cuma berlaku dalam kondisi normal. “Tidak ada cover both sides yang diletakkan dalam bobot yang setara. Ini saatnya wartawan menunjukkan keberpihakan,” tambahnya.
Nabiyla Risfa Izzati, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa dalam prakteknya penguasa sering menggunakan hukum untuk memberikan legitimasi terhadap tindakannya, atau yang ia sebut sebagai “autocratic legalism”. Ia mencontohkan praktek seperti ini bisa terlihat dalam revisi UU KPK, Perppu Cipta Kerja dan yang paling baru upaya DPR untuk merevisi UU Pilkada demi mengakomodir kepentingan dinasti politik.
“Ketika kemarin MK mengeluarkan putusan MK 60/2024 dan 70/2024 sebagai ‘arc redemption’ dan berusaha digagalkan oleh DPR melalui revisi UU Pilkada demi mengakomodir dinasti, ini menjadi titik nadir baru autocratic legalism yang dipertontonkan dengan sangat ugal-ugalan,” tegasnya.
“Kondisi di mana eksekutif dan legislatif mempunyai tujuan yang sama yang mereka paksakan untuk kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan rakyat.”
Egi Primayogha, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), memberikan analisis tajam tentang bagaimana dinasti politik memperparah korupsi di Indonesia. "Konsentrasi kekuasaan pada satu keluarga tidak hanya melemahkan pengawasan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk terus berkembang. Dinasti politik tidak hanya hasil dari KKN, tetapi juga alat utama untuk memperkuatnya."
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya reformasi sistemik untuk mengatasi pengaruh buruk politik dinasti. Para pembicara sepakat bahwa diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa meritokrasi dapat bertahan dalam iklim politik yang semakin dinasti. "Reformasi hukum yang tegas dan komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin mengakarnya politik dinasti di Indonesia," tegas Nabiyla.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Departemen Komunikasi CAAI
communication@idcheveningalumni.com
To access presentation:
Yoes C. Kenawas - Darurat Demokrasi: Menjamurnya Dinasti Politik di Indonesia
Egi Primayogha - Korupsi dan Politik Dinasti
To watch the discourse:
CAAI YouTube: Academic Discourse V in Political Dynasties